- Tegakkan Hak & Kewajiban Anda Selaku Konsumen
Konsumen
diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila
barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang
dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen juga harus mengerti kewajibannya sebagaimana tercantum pada UUPK.
- Teliti Sebelum Membeli
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau
jasa yang ditawarkan/tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata
dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang
dan/ atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham, dapat
menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang
dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran
umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan di pasar.
- Perhatikan Label, MKG, dan Masa Kadaluarsa
Konsumen
harus lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan/atau jasa,
khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, dalam
keadaan terbungkus yang disertai label. Dalam label dicantumkan antara
lain : komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli
produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk
penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa
Indonesia. Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang
yang masuk kedalam tubuh atau yang digunakan diluar/atas tubuh. Karena
barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan
dan keselamatan (K3L) konsumen.
- Pastikan Produk Sesuai dengan Standar Mutu K3L
Konsumen
diajak untuk mulai akrab dengan produk bertanda SNI dan memperhatikan
produk yang sudah yang wajib SNI. Produk bertanda SNI lebih memberikan
jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen,
bahkan lingkungannya (K3L). Saat ini terdapat produk dengan SNI yang
diberlakukan secara sukarela (voluntary) dan 89 jenis produk yang sudah SNI Wajib. Standar lain yang diberlakukan di dunia adalah Japanese Industrial Standards (JIS), British Standards (BS), American Society for Testing and Materials (ASTM), Codex Standard, Conformité Européenne (CE), dan lain-lain.
- Beli Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
Konsumen
diajak untuk mempunyai budaya perilaku tidak konsumtif artinya bukan
barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen andalah
sebagai
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.
Title : Kiat menjadi Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
Description : Tegakkan Hak & Kewajiban Anda Selaku Konsumen Konsumen diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila bara...